Archive for the RELIGIUS Category

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430

Posted in RELIGIUS on September 19, 2009 by ricisan

Kepada Seluruh Teman-teman, Ricisan Mengucapkan Selamat Hari raya Idul Fitri 1430 h,

Minal Aidzin Walfaidzin,

Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

Semoga saja kita selalu diberi Rahmat dan Hidayahnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari……..

amin.

salam hangat.

Ghaib, percaya tau ga ya…

Posted in RELIGIUS on September 13, 2009 by ricisan

Dizaman ini, masih aja banyak orang yang percaya dengan hal-hal gaib, palagi itu yang berkaitan dengan sesajen untuk jin atau hantu yang menggangu..
Memang tidak bisa disangkal, bahwa dalam agama manapun, kepercayaan-kepercayaan seperti itu tumbuh dan terkadang lebih diyakini dari pada agama yang dianut sesungguhnya, ini ironis, bahwa dalam hati kita mempercayai yang Satu, namun apa yang diperbuat ternyata jauh dari apa yang seharusnya dilakukan.

Setan, Jin, Hantu maupun yang sejenis lainnya, memang di juga dciptakan, terkadang ada yang mengatakan seiring dengan penciptaan manusia,ada juga yang bilan lebih dulu diciptakan Jin atau setan, dan malah ada yang bilang, kalo itu hanyalah kepercayaan belaka, jika kita percaya, maka adalah mereka itu, jika tidak,maka mereka pun tak ada.

Sangat sulit memang menjelaskan seperti apa sebenarnya kehadiran Jin ataupun setan dimuka bumi ini, tapi ada hal yang bisa kita lakukan adalah tidak mempercayainya layaknya mempercayai adanya Tuhan. Read more »

ARTIKEL SERIAL RAMADHAN (Bagian ke-26)

Posted in RELIGIUS on October 22, 2007 by ricisan

I’TIKAF RAMADHAN

1. Ibadah Pengendali & Penyejuk Hati

Memang benar, setiap jiwa ditanamkan kecintaan kepada duniawi, kita
semua merasakan itu. Maka, wajar kalau kita cinta kepada istri-istri
kita, anak-anak, harta kekayaan leimpah, emas, perak, rumah tinggal,
kendaraan mewah. Namun, lebih banar dan lebih wajar lagi kalau
kecintaan tersebut dibatasi rambu-rambu dan keteraturan. Karena jika
tidak demikian, akan terjadi malapetaka bagi kita semua, bahkan bagi
kehidupan itu sendiri.

Manusia adalah makhluk serakah, makhluk yang tak kenal lelah dalam
mencari harta dunia. Ia makhluk yang suka bersaing, memiliki dorongan
syahwat yang kuat terhadap keinginan dirinya. Karenanya, jika manusia
dibiarkan dalam kebebasan tanpa rambu dan batas-batas hidup,
kehancuran dan kebinasaan yang akan dialaminya.

Allah swt. tahu itu semua, karena Dia yang mencipta, Dia pula yang
memberikan kebutuhan hidup baik moril maupun materil. Dia yang
mengatur stabilitas kehidupan, juga yang selalu mengawasi, membantu
manusia dalam menjalankan misi hidupnya. Oleh karena itu semua, Allah
swt. sangat tahu akibat jauhnya manusia dari aturan dan rambu-rambu
kehidupan.

Diantara rambu dan aturan kehidupan untuk manusia adalah syariat Allah
berupa akidah, ibadah, dan muamalah. Karenanya, ibadah-ibadah dalam
Islam diperuntukkan menjaga diri manusia dari ketertipuan duniawi,
ibadah yang berkonotasi taqorrub kepada Allah agar dapat memelihara
hati manusia dari bencana yang dapat menimpa dirinya. Sebab, jika hati
manusia baik dan terarah, maka amal perbuatannya pun akan baik dan
terarah.

Firman Allah swt., “Sungguh beruntung orang yang membersihkan jiwanya
(tazkiyah an-nafs) dan merugi orang yang mengotorinya” (QS
adz-Dzariyat: 9-10).

Rasulullah saw. menjelaskan isyarat itu dalam sabdanya,

“Ketahuilah bahwa dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka
seluruh jasad menjadi baik, tetapi jika ia rusak maka seluruh jasad
akan menjadi rusak, ketahuilah segumpal daging itu adalah hati”. (HR.
Bukhari Muslim).

Diantara ibadah pengarah dan pengendali hidup dan kehidupan manusia
adalah i’tikaf. Yaitu menetap di dalam mesjid dengan niat taqarrub
kepada Allah, dengan melakukan amal-amal ubudiyah. I’tikaf merupakan
ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Yang saya ketahui, bahwa tidak
seorang pun dari ulama yang tidak men-sunnahkan (mengatakan hukumnya
sunnah).”

Imam Malik juga mengatakan, “Saya cermati dan analisa (dalil-dalil)
I’tikaf.. Kenapa kaum muslimin banyak yang meninggalkan ibadah ini,
padahal Rasulullah saw. tidak pernah meninggalkannya (di bulan Ramadhan)”.

Imam Az-Zuhri rahimahullah menyayangkan kalau sebagian kaum muslimin
meninggalkan ibadah sunnah ini, padahal Nabi Muhammad saw. sejak
datang ke Madinah tidak pernah meninggalkan ibadah ini sampai akhir
hayatnya.

Rasulullah saw. selalu menghidupkan ibadah i’tikaf, karena beliau
memahami fadhilah (keutamaannya) dan merasakan kesejukkan hati.
Memang, i’tikaf ini merupakan ibadah yang mampu mengarahkan
kecenderungan cinta dunia yang dimiliki manusia. I’tikaf juga mampu
mengingatkan gemerlapan harta kekayaan agar tidak menjerumuskan.

I’tikaf terbukti mampu menuntun manusia untuk menjauhkan diri dari
godaan teman-teman hidup yang selalu mengajak manusia ke jalan
kehancuran dan malapetaka. Manusia akan aman dan tentram dari berbagai
tipu muslihat ’syetan’ kehidupan.

Secara khusus, Rasulullah melakukan i’tikaf pada sepuluh malam
terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana yang diriwayatkan Aisyah ra.,
bahwa Nabi saw. selalu i’tikaf pada 10 malam terakhir di bulan
Ramadhan sampai beliau wafat.. Kemudian, sunnah i’tikaf ini
dilanjutkan oleh para istri beliau (HR Bukhari dan Muslim).

Sedangkan pada tahun wafatnya, Nabi melakukan i’tikaf di bulan
Ramadhan selama 20 hari (10 malam kedua dan terakhir dari Ramadhan),
sebagaimana diriwyatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Hal itu
dilakukan karena beberapa faktor:

1. Malaikat Jibril mengajarkan Nabi Al-Qur’an pada tahun wafatnya
sebanyak 2 kali, maka sesuai dengan bilangan 20 hari. Sebab pada
setiap tahun biasanya malaikat Jibril hanya 1 kali mengajarkan beliau
Al-Qur’an.

2. Nabi ingin meningkatkan amal sholihnya karena perasaannya akan
kedekatan ajalnya dengan turun ayat-ayat surat an-Nashr. Beliau
memahami ayat-ayat tersebut sebagai perintah Allah untuk memperbanyak
bertasbih dan istigfar karena dekatnya ajal beliau. Demikianlah Nabi
memanjangkan ruku dan sujudnya seraya membaca do’a:
“subhaanakallohumma, wabihamdika, Alloohummagfir lii”, artinya:
“Mahasuci Engkau ya Allah, puji-pujian bagiMu, ampunilah aku ya Allah”
(diriwayatkan Bukhari Muslim).

3. Nabi melakukan i’tikaf 20 hari pada saat itu, sebagai pengungkapan
rasa syukur kepada Allah swt., atas karunia dan taufik-Nya dalam
menunaikan kebajikan dalam kehidupan, seperti kemampuan berjihad,
kesempatan mengajar, melaksanakan shaum, qiyam, menurunkan al-Qur’an,
dan sebagainya.

Allahu Akbar, itulah teladan kita, senantiasa menyadari bahwa usia
panjang yang dikaruniakan Allah handaknya dimanfaatkan untuk
kebaikan-kebaikan. Sebab, apa artinya umur panjang jika penuh dengan
noda maksiat kepada Allah swt.

Suatu keteladanan prima dari seorang Rasul dan seorang anak manusia
pilihan Allah. Ketinggian dan kemuliaan diri yang disandangnya tidak
membuat dirinya lupa. Bahkan, semakin tinggi dan mulia, semakin ia
buktikan syukurnya dan sikap serta perilaku tunduk dan taatnya, yang
dicontohkan dengan bertasbih dan istigfar. Yang mengindikasikan bahwa
ketinggian dan kemuliaan dirinya bukan semata-mata karena dirinya,
tapi semua itu karena ke-Maha-Kuasa-an dan Kehebaatan Allah swt.

Saat i’tikaf, seseorang hendaknya membersihkan pakaian dan tempat
ibadahnya, seperti yang diisyaratkan Rasulullah ketika i’tikaf di
mesjid, beliau mengeluarkan kepalanya ke hujrah (bilik rumah) Aisyah
ra., seraya Aisyah yang sedang haidh itu membersihkan rambut Rasul dan
merapikannya, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Dalam i’tikaf, dianjurkan pula untuk melakukan kegiatan-kegiatan
taqarrub lainnya, seperti tilawah Al-Qur’an, mempelajari hadits Nabi
saw., membaca buku-buku Islam, mendengarkan nasehat dan arahan agama,
tasmi’ (mendengarkan bacaan Al-Qur’an) dan kegiatan lain yang positif
yang tidak membatalkan i’tikaf dan tidak mengurangi nilai kekhusyuan
ibadah di mesjid.

Penulis melihat adanya hal-hal yang ‘ganjil’ dalam masalah i’tikaf,
sekaligus merupakan kekeliruan persepsi, antara lain:

1. Sebagian orang menyangka bahwa i’tikaf itu hanya berlaku di 3
mesjid saja yakni: mesjid Nabawi, mesjid Al-Aqsha dan mesjid Al-Haram
di Mekkah. Padahal, Allah swt. Berfirman,: “dan janganlah kamu gauli
(istri-istrimu) selama engkau I’tikaf di mesjid-mesjid” (QS.
Al-Baqarah: 187).

Lafal “Al-Masajid” (di mesjid-mesjid) berarti dibolehkan di mesjid
manapun. Namun, dianjurkan melakukan i’tikaf di mesjid jami’ (bukan
musholla). Sedangkan hadits: “La i’tikaafa illaa fil-masaajid
ats-tsalaatsah” (tidak ada i’tikaf selain di mesjid yang tiga) seperti
yang diriwayatkan imam Ath-Thahawi dalam bukunya “Misykatul Atsar
4/20″ sekiranya hadits ini shahih, ini dapat diartikan sebagai
keutamaan i’tikaf di 3 mesjid ini, karena keutamaan 3 mesjid ini dari
yang lainnya, tidak berarti i’tikaf hanya disyariatkan di tiga mesjid
ini saja.

2. Mispersepsi yang lain adalah anggapan i’tikaf sebagai peluang
bertemu handai taulan, sehingga ada kecenderungan i’tikaf dijadikan
ajang ‘ngobrol’ dengan teman-teman yang jarang bertemu. I’tikaf
berjamaah dibolehkan, bersama keluarga, teman atau famili sekalipun,
namun pertemuan saat i’tikaf tidak boleh dijadikan saat
‘kangen-kangenan’, sehingga membuat gaduh mesjid dan bahkan sangat
mungkin mengganggu yang lain. Imam Ibnu Qoyyim ketika melihat gejala
i’tikaf seperti ini mengatakan, “Ini adalah satu warna (i’tikaf) yang
sangat berbeda dengan i’tikaf Rasulullah saw.” (Zaadul Ma’ad 2/90).

3. Ada kekeliruan lain tentang i’tikaf. Sebagian orang meninggalkan
tugas dan kewajibannya di tempat kerja atau mengindahkan amanat dari
seseorang lantaran ingin melakukan i’tikaf. Sangat tidak adil dan
tidak bijak seseorang meninggalkan yang wajib untuk melakukan yang sunnah.

Semoga Allah swt. memberikan taufik dan kemudahan kepada kita yang
berminat dan berupaya mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah saw.,
sebagai tambahan amalan kebajikan kita dan pemberat timbangan amal
shalih di Akhirat kelak. Allah swt. Berfirman,

“dan berbuatlah, sesungguhnya Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang
beriman akan melihat amal kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan
kepada Yang Maha Tahu yang nampak dan tidak nampak, lalu meminta
pertanggungjawaban amal perbuatan kalian” (QS. At-Taubah: 105).

Allahu A’lam Bish-showab.

Sumber:
30 Tadabbur Ramadhan, MENJADI HAMBA ROBBANI, Meraih Keberkahan Bulan Suci

Penulis:
Dr. Achmad Satori Ismail, Dr. M. Idris Abdul Shomad, MA
Samson Rahman, Tajuddin, MA, H. Harjani Hefni, MA
A. Kusyairi Suhail, MA, Drs. Ahlul Irfan, MM, Dr. Jamal Muhammad, Sp.THT

Source: IKADI

ARTIKEL SERIAL RAMADHAN (Bagian ke-25)

Posted in RELIGIUS on October 22, 2007 by ricisan

MENGGAPAI MALAM SERIBU BULAN

1. Keutamaan Malam Al Qadr

Dalam ramadhan, terdapat satu malam yang bergelimang berkah, yang
populer dengan sebutan lailatul qadar, malam yang lebih berharga dari
seribu bulan. Malam ini menambah daftar panjang kemuliaan bulan
Ramadhan. Allah berfirman,

“Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan”. (Al-Qadr: 1-5)

Lailatul Qadar juga dapat menghapuskan dosa orang-orang yang
melaksanakan ibadah pada malam tersebut. Rasulullah saw. bersabda,

“Barangsiapa yang shalat pada malam lailatil qadr berdasarkan iman dan
ihtisab, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu”
(HR. Bukhari dan Muslim).

25.2. Makna Lailatul Qadr

Al-Qadr dalam bahasa Arab memiliki tiga makna (lihat Fathul Bari), yaitu:

1. Ta’zhim  artinya pengagungan dan penghormatan.

Al Qadr untuk makna ini terdapat dalam firman Allah,

“Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya”.
(Al-An’am :91)

2. Tadhyiq artinya penyempitan.

Al-Qadr untuk makna ini termuat dalam firman Allah,

“Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari
harta yang diberikan Allah kepadanya”. (Ath-Thalaq: 7).

3. Al-Qadr  artinya pasangan dari qadha, yaitu ketetapan
yang diturunkan oleh Allah kepada tiap-tiap manusia.

Tiga makna Al-Qadr ini jika dipasangkan dengan kata “Lailah” yang
berarti malam, maka artinya menjadi sebagai berikut :

1. Lailatul Qadr adalah malam yang penuh keagungan dan kehormatan.

Banyak hal yang membuat malam ini menjadi penuh keagungan dan
kehormatan sebagaimana dicatat oleh Ibnu Hajar, di antaranya:

Pertama, malam tersebut adalah malam diturunkannya Al-Qur’an. Begitu
agungnya Al-Qur’an, menyebabkan semua faktor yang mengiringinya
menjadi agung dan terhormat. Sebutan Al-Qur’an Al-`Azhim, yang berarti
Al-Qur’an yang penuh keagungan sangat akrab di telinga kita. Menurut
makna ini, malam Al-Qadr menjadi mulia karena faktor turunnya A-Qur’an.

Kedua, malam ini disebut juga sebagai malam penuh keagungan karena
turunnya malaikat dengan seizin Tuhan mereka. Malaikat adalah makhluk
Allah yang mulia dan selalu taat dengan perintah Allah serta tidak
pernah berbuat dosa..
Turunnya para malaikat, makhluk Allah yang mulia ini menjadikan malam
tersebut turut menjadi mulia.

Ketiga, Malam ini juga menjadi agung karena dijadikan oleh Allah
sebagai malam yang penuh barakah, rahmat, dan maghfirah. Keberkahan
Allah di malam ini tercurah, sifat rahmat-Nya ditebar buat seluruh
makhluk-Nya, dan pintu ampunan-Nya dibuka selebar-lebarnya.
Keberkahan, rahmat, dan maghfirah adalah ciri-ciri keagungan dan
kehormatan.

Keempat, Malam ini juga menjadi agung karena akan membuat orang yang
menghidupkannya dengan ibadah menjadi agung dan terhormat.

2. Lailatul Qadr memiliki makna malam yang sempit. Sifat ini
dialamatkan kepada malam Al-Qadr, karena dua faktor: Pertama, ilmu
tentang penentuan qadar yang turun malam itu tetap menjadi rahasia
Allah, dan manusia tetap sempit pengetahuannya tentang hal ini. Kedua,
bumi pada malam itu menjadi sempit karena dijejali oleh turunnya
malaikat yang begitu banyak.

3. Lailatul Qadr adalah malam penentuan Qadar. Pada malam itu
kejadian-kejadian yang akan terjadi setahun ke depan ditetapkan. Hal
ini sejalan dengan firman Allah,

“Haa Miim, Demi Kitab (Al-Qur’an) yang menjelaskan, Sesungguhnya Kami
menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi, dan sesungguhnya
Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala
urusan yang penuh hikmah. (yaitu) urusan yang besar dari sisiKami…”
(Ad-Dukhan : 1-5)

Yang dimaksud dengan urusan-urusan di sini ialah segala perkara yang
berhubungan dengan kehidupan makhluk, seperti: hidup, mati, rezeki,
untung baik, untung buruk, dan sebagainya. Al-Qadr di sini dimaksudkan
sebagai rincian tahunan dari Qadha Allah yang telah ditetapkan secara
umum sejak jaman azali..

3. Kapan Lailatul Qadr Terjadi ?

Para ulama berbeda pendapat tentang penentuan malam Al Qadr (lihat
Fiqi Sunnah). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa malam
Al-Qadr jatuh pada malam ke 21, ada yang mengatakan malam ke-23, ada
yang mengatakan malam ke-25, ada yang mengatakan malam ke-27, ada yang
mengatakan malam ke-29, dan ada pula yang mengatakan malam tersebut
jatuh secara berpindah-pindah dari tahun yang satu ke tahun berikutnya.

Pendapat mayoritas mengatakan bahwa malam Al Qodr jatuh pada malam ke-27.
Hal ini berdasarkan hadits-hadits berikut:

1. Hadits Riwayat Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari Abdullah
bin Umar ra.:

“Barangsiapa yang ingin berjaga-jaga dan bertemu dengan malam Al-Qadr,
maka berjaga-jagalah pada malam ke dua puluh tujuh”.

2. Hadits Riwayat Imam Muslim, Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, dari
Ubay bin Ka’ab, dia berkata,

“Demi Allah Yang tiada ilah kecuali Dia! Sesungguhnya ia jatuh di
bulan ramadhan. Dan Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui malam apa
itu gerangan? Ia adalah malam yang kami diperintahkan oleh Rasulullah
saw. untuk menghidupkannya. Ia adalah malam ke duapuluh tujuh. Dan
tandanya adalah terbitnya matahari pada subuh harinya, putih, tanpa
sinar”.

4. Hikmah Tidak Adanya Kepastian Waktu

Di antara hikmah tidak dipastikannya kapan turunnya lailatul Qadar adalah:

1. Agar kita terus giat dan sungguh-sungguh beribadah, tidak hanya
beribadah pada hari-hari tertentu dan meninggalkan ibadah di hari-hari
yang lain.

2. Untuk melatih kita istiqamah dalam amal.

25.5. Menggapai Lailatul Qadr

Lailatul Qodr tidak disambut dengan memasang obor, pelita, atau apa
saja yang bernuansa api. Ia juga tidak disambut dengan membuat kue-kue
khusus menyambut hadirnya malaikat, sebagaimana dilakukan oleh
sebagian masyarakat kita. Baik api ataupun makanan yang menyambut
lailatul Qadr adalah seremonial yang bersifat fisik dan tidak ada
dasarnya dalam Islam, tidak sejalan dengan semangat Al-Qadr yang
bersifat maknawi.

Lailatul Qodar juga tidak disambut dengan cara memperindah rumah,
membeli sofa baru, memadati keramaian di mall-mall dan seterusnya.
Perbuatan ini sangat jauh panggang dari api, karena sangat
berseberangan dengan apa yang dicontohkan Rasulullah saw.

Kalau kita melihat keseriusan Rasulullah saw., isteri-isteri beliau
dan para sahabat menyongsong tibanya lailatul Qadr. Kita akan
berkesimpulan bahwa Lailatul Qadr adalah puncak kenikmatan yang
dihadirkan oleh Allah di bulan Ramadhan.

Puncak kenikmatan ini sangat kecil kemungkinannya akan dirasakan oleh
orang-orang yang tidak meniti hari demi hari Ramadhannya dengan
“iimanan” dan “ihtisaban”. Karenanya, mereka menyambut malam tersebut
dengan penuh kesungguhan, dengan cara menghidupkan malam-malam mereka
dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah lebih daripada
hari-hari biasanya.

Di antara cara menggapai lailatul Qodr adalah:

1. Menghidupkan malamnya dengan “imanan” dan “ihtisaban”.

Rasulullah saw. bersabda,
” Barangsiapa yang shalat pada malam lailatil qadr berdasarkan iman
dan ihtisab, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu”
(HR.Bukhari dan Muslim).

“Rasulullah saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir bulan
ramadhan, beliau menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, dan
mengencangkan ikat pinggangnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah dan
tidak bercampur dengan istrinya).”

Beliau menghidupkan malam-malam terakhir tersebut di masjid,
memperbanyak tadarus Al-Qur’an dan menghidupkan malam dengan ibadah.

2. Ketika kita bertemu dengan malam ini, Rasulullah saw. mengajarkan
kita untuk membaca doa

“Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi maaf, senangkan memaafkan,
karenanya ampunilah daku”.

Semoga kita dapat menggapai malam yang penuh mulia, penuh keagungan,
dan penuh barakah ini. Amiin.

Sumber:
30 Tadabbur Ramadhan, MENJADI HAMBA ROBBANI, Meraih Keberkahan Bulan Suci

Penulis:
Dr. Achmad Satori Ismail, Dr. M. Idris Abdul Shomad, MA
Samson Rahman, Tajuddin, MA, H. Harjani Hefni, MA
A. Kusyairi Suhail, MA, Drs. Ahlul Irfan, MM, Dr. Jamal Muhammad, Sp.THT

Source: IKADI

ARTIKEL SERIAL RAMADHAN (Bagian ke-24)

Posted in RELIGIUS on October 22, 2007 by ricisan

ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Salah satu pilar penting Islam adalah zakat, karena ia bukan semata
ibadah yang berdimensi individual namun juga sosial. Ia merupakan
instrumen penting pemerataan pendapatan, jika zakat dikelola dengan
baik dan profesional. Karena dengan zakat, harta akan beredar dan
tidak berakumulasi di satu tangan orang-orang kaya (Al-Hasyr : 7).
Kewajiban mengeluarkan zakat disebutkan sebanyak 36 kali dalam
Al-Quran, dua puluh kali diantaranya digandengkan dengan kewajiban
menunaikan salat.

Secara kebahasaan, zakat berasal dari kata zaka yang berarti tumbuh
dan berkembang. Bisa juga zakat itu berarti suci, bertambah, berkah,
dan terpuji. Secara terminologi, zakat berarti: Sejumlah harta
tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang
berhak, di samping berarti mengeluarkan jumlah tertentu itu sendiri
(Hukum Zakat: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Litera Antar Nusa dan Mizan, 1996).

Zakat merupakan sarana paling tepat dan paling utama untuk
meminimalisir kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin, sebagai
satu bentuk sikap dari saling membantu (takaful) dan solidaritas di
dalam Islam (Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Dr. Wahbah Zuhaili,
Daarul Fikr, jilid II, hal.732).

Diantara hikmah zakat menurut Al-Qaradhawi adalah sebagai bentuk
pembersihan dan penyucian, baik material maupun spiritual, bagi
pribadi orang kaya dan jiwanya, atau bagi harta dan kekayaannya (Hukum
Zakat, hal 848). Zakat adalah refleksi keimanan seseorang kepada Allah
swt. dan sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang dikaruniakan Allah
kepadanya (Ibrahim: 7).

Ia juga menjadi sarana penolong dan pembantu bagi para mustahiq ke
arah kehidupan yang lebih baik dan sebagai pilar amal bersama antara
pejuang yang tidak mampu dengan orang-orang kaya (Al-Baqarah : 278).
Zakat merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana dan prasarana yang
harus dimiliki oleh umat Islam. Seperti sarana ibadah, pendidikan,
kesehatan maupun sosial dan ekonomi kaum muslimin.

Dalam zakat terdapat dimensi sosialisasi cara berbisnis yang benar.
Sebab, zakat bukanlah memberikan harta yang kotor, akan tetapi
mengeluarkan harta hak orang lain dari harta kita yang kita usahakan
dan peroleh dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan hukum
Allah (Al-Baqarah: 267).

Dalam zakat ada indikasi bahwa Islam mendorong umatnya untuk bekerja
keras mendapatkan harta. Sebab, hanya mereka yang memiliki harta yang
bisa mengeluarkan zakat. Zakat yang dikelola dengan baik akan mampu
membuka lapangan kerja dan usaha yang luas sekaligus penguasaan
aset-aset umat Islam (Zakat dalam Perekonomian Modern, Dr. Didin
Hafidhuddin, Gema Insana Press, 2002).

Dalam pandangan Al-Qardhawi, zakat merupakan ibadah maliyah
ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta benda yang memiliki fungsi
strategis, penting, dan menentukan dalam membangun kesejahteraan
masyakarat. Zakat akan melahirkan dermawan yang suka memberi, bukan
sosok yang menggerogoti. Seorang muzakki akan terhindar dari sifat
kikir yang merupakan “virus ganas” dan penghambat paling utama
lahirnya kesejahteraan masyarakat.

Zakat akan menjadi obat paling mujarab untuk tidak menjadi hamba dunia
dalam kadar yang melewati batas. Ia akan mengingatkan kita bahwa harta
itu adalah sarana dan bukan tujuan hidup kita.

Para muzakki akan memiliki kekayaan batin yang sangat tinggi, sehingga
dia akan menjadi manusia yang sebenarnya. Manusia yang suka
meringankan beban orang lain, yang memiliki kedalaman cinta pada
sesama dan simpati pada manusia. Tentunya, zakat pasti akan membuat
harta kita berkembang dan penuh berkah.

Bagi si penerima (mustahiq), zakat memiliki arti yang penting. Karena
dengan zakat, dia menjadi terbebas dari kesulitan-kesulitan ekonomi
yang sering kali menjerat langkah dan geraknya. Dengan zakat, akan
muncul rasa persaudaraan yang semakin kuat dari mereka yang menerima.
Sebab, mereka merasa “diakui” sebagai bagian dari “keluarga besar”
kaum muslimin yang tidak luput dari mata kepedulian kaum muslimin
lain, yang Allah beri karunia berupa harta.

Dengan demikian, tidak akan muncul sifat dengki dan benci yang mungkin
saja muncul jika orang yang kaya menjelma menjadi sosok apatis dan
tidak peduli kepada orang-orang yang secara ekonomis tidak beruntung.
Ini adalah praktik langsung dari apa yang Rasulullah saw. sabdakan,
“bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya” (HR.
Bukhari-Muslim)

Tak ada yang menyangkal bahwa zakat memiliki dampak sosial yang sangat
penting dan akan mampu menjadikan masyarakat terberdayakan. Karena
zakat merupakan salah satu bagian dari aturan Islam yang tidak dikenal
di Barat, kecuali dalam lingkup yang sempit, yaitu jaminan pekerjaan.
Jaminan pekerjaan dengan menolong kelompok orang yang lemah dan fakir.

Zakat bukan hanya memberikan jaminan kepada orang-orang miskin kaum
muslimin, namun ia juga bisa disalurkan kepada semua warga negara apa
saja yang berada di bawah naungan Islam. Seperti yang pernah terjadi
pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Saat itu, zakat diberikan
oleh Umar kepada orang-orang Yahudi yang meminta-minta dan berkeliling
dari pintu ke pintu. Umar memerintahkan agar dipenuhi kebutuhannya
dengan mengambil dari Baitul Mal kaum muslimin (Hukum Zakat: 880).

Dengan zakat, akan lahir manusia-manusia mandiri, manusia-manusia suka
bekerja, dan tidak suka meminta-minta. Zakat akan mempersempit
kelompok manusia miskin dan akan menumbuhkan gairah manusia untuk
menjadi muzakki dan bukan mustahiq. Kesadaran untuk berzakat, akan
mendorong setiap muslim bekerja dalam batas optimal, dan akan
memposisikan diri sebagai “sumber kebaikan” bagi yang lain.

Munculnya lembaga-lembaga zakat profesional di Indonesia saat ini,
telah memberikan harapan besar bagi usaha pemerataan distribusi harta
kekayaan dan meminimalisasi kemiskinan dan penderitaan yang banyak
diderita masyarakat. Munculnya Dompet Dhuafa’ (DD) Republika, Pos
Keadilan Peduli Umat (PKPU), Dompet Sosial Ummul Qura (DSUQ), Baitula
Maal Muamalat telah terbukti memberikan seberkas cahaya penyelamatan
berarti untuk beberapa orang tak mampu.

DD misalnya telah berhasil membuka klinik LKC (Layanan Kesehatan
Cuma-Cuma) yang dananya dihimpun dari dana zakat, infak, dan sedekah.
Di samping itu, ia juga telah berhasil memberikan dana pendidikan
melalui beasiswa bagi siswa-siswa SMP Ekselesinsia.

Harapan pemberdayaan dan keberdayaan ini akan semakin cerah dan
terbuka, jika kita – umat Islam – semakin sadar untuk mengeluarkan
zakat. Bulan Ramadhan kali ini, merupakan saat yang tepat untuk
melipatgandakan kesadaran itu. Semoga kita berhasil. Amien.

Sumber:
30 Tadabbur Ramadhan, MENJADI HAMBA ROBBANI, Meraih Keberkahan Bulan Suci

Penulis:
Dr. Achmad Satori Ismail, Dr. M. Idris Abdul Shomad, MA
Samson Rahman, Tajuddin, MA, H. Harjani Hefni, MA
A. Kusyairi Suhail, MA, Drs. Ahlul Irfan, MM, Dr. Jamal Muhammad, Sp.THT

Source: IKADI